Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUARANYA bergetar dengan wajah tertunduk malu saat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dicecar anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Jhon Halasan Butar-Butar terkait perannya selama menjadi panitera lebih dari 20 tahun.
Rohadi mengakui dirinya sering mendapatkan uang di luar pendapatan resmi sebagai panitera dengan bermain perkara. Namun begitu, Rohadi, yang selalu memakai kemeja batik birunya selama menjalani sidang, tidak secara tegas merinci perkara apa saja yang pernah ia mainkan.
Rohadi beberapa kali tidak tegas dan hanya menjawab pertanyaan Jhon dengan rasa menyesal serta bersalah. Hal yang menurut hakim Jhon tidak akan menyelesaikan masalah Rohadi yang telah mencoreng dunia peradilan Indonesia.
"Kalau Anda katakan itu salah saya, itu salah saya, persidangan ini tidak akan mendapat hasil yang jelas, tolong jelaskan yang sebenarnya," ujar Hakim Jhon memberi teguran kepada Rohadi.
Ditegur seperti itu, baru kemudian Rohadi menjelaskan perkara lain selain suap Rp300 juta dari dua pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji serta kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, yang ia mainkan.
Rohadi mengaku sering berbohong kepada seseorang yang meminta bantuan perkara kepadanya, salah satunya perkara pidana yang melibatkan keluarga dari hakim tinggi ad hoc Pengadilan Tinggi Jayapura, Julius Corneles Manupapami.
Julius, kata Rohadi, menginginkan agar perkara yang melibatkan saudaranya dimenangkan di tingkat kasasi sembari menjelaskan jika seharusnya perkara tersebut merupakan perkara perdata.
"(Julius) minta dibantu (dimenangkan di MA), saya sebenarnya tidak bekerja apa-apa, hanya lihat dari website saja, info perkara," jelas Rohadi dengan nada merendah.
Rohadi, yang mengenal Julius dari Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Sudi Wardono, menyatakan jika dari bantuannya tersebut ia mendapat uang sekitar Rp1 miliar. Uang itu, kata Rohadi, hanya ia simpan dan ditukar dalam bentuk dolar Singapura.
"(Uangnya) disimpan di rumah, saya tukar dolar Singapura, takut tidak sesuai (permintaan Julius)," ucapnya.
Rohadi berkilah, uang Rp1 miliar itu akhirnya ia kembalikan kepada Julius pada Maret 2016 lalu. Uang itu dikembalikan 6 bulan setelah ia menerima uang dari Julius.
"(Uangnya) sudah saya kembalikan," sebutnya.
Dengan pernyataan tersebut, Hakim Jhon menilai Rohadi telah menyimpang terlalu jauh dari tugasnya sebagai panitera pengganti karena bermain perkara dan menerima uang. Rohadi menyebut jika ulahnya yang sering meminta uang dari bermain perkara lantaran dirinya dikejar utang terkait pembangunan rumah sakit miliknya di Indramayu.
"Saya memang waktu dalam beberapa bulan terakhir setelah bangun RS dibohongin banyak orang, dikejar-kejar banyak orang untuk menutup itu (utang)," pungkas Rohadi, yang memiliki 19 mobil, rumah senilai Rp6 miliar, dan dua RS tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved