KOMUNIKASI para pimpinan KPK ke aparat penegak hukum berlanjut. Setelah melakukan pertemuan dengan Polri, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bertemu dengan Jaksa Agung M Prasetyo beserta jajarannya.
Dalam pertemuan, dua lembaga penegak hukum tersebut berkomitmen menjalin sinergi. Di antaranya pelimpahan kasus-kasus yang diselidiki KPK di daerah ke Kejaksaan. Pasalnya, kata Ruki, dengan banyaknya kasus yang menumpuk dan menyebar di daerah, KPK tidak mungkin menyelesaikan semuanya karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
''Kami merasakan betapa banyaknya perkara numpuk, tapi lamban penyelesaiannya. Kita ingin banyak, tapi kami merasa tidak mampu. Kita serahkan yang sudah matang (cukup alat bukti), yang sudah layak untuk ditebang,'' ucap Ruki di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Ruki pun berujar kejaksaan sangat mumpuni menangani kasus yang sebelumnya ditangani KPK karena personel kejaksaan hingga ke daerah.
''Prinsip peradilan adalah murah cepat dan sederhana, seperti kasus di Indonesia Timur kalau dibawa ke Jakarta berapa biayanya padahal ada Kejaksaan kenapa tidak meminta bantuan kejaksaan, energi yang terkuras juga sangat besar jadi kita berpikir efisien,'' paparnya.
Jaksa Agung M Prasetyo pun akan mengkaji perkara-perkara yang akan diserahkan KPK ke kejaksaan. Prasetyo mengaku sumber daya manusia kejaksaan yang berada di daerah memang lebih siap menangani kasus dan lebih efektif serta efisien dalam penanganannya.
150 penyidik Dalam pertemuan tersebut, KPK juga secara terang-terangan meminta bantuan sebanyak 150 penyidik kepada Kejaksaan Agung untuk menangani kasus-kasus KPK yang masih menumpuk agar dapat terselesaikan dengan baik.
''95 orang JPU sekarang bertugas di KPK dan mayoritas di penindakan, artinya kekuatan KPK dalam bidang represif didukung Kejagung, dan saya masih meminta lagi, kurang, kalau perlu 150 penyidik karena kami ingin berlari cepat,'' ujar Ruki.
Menurutnya, dengan bantuan penyidik dari Kejaksaan Agung, tunggakan kasus di KPK dapat teratasi dengan baik terutama penyelesaian kasus yang berada dalam tahap penyidikan.
dalam menanggapi hal itu, Prasetyo menyanggupinya. Menurutnya, Kejagung siap memberikan berapa pun tenaga penyidik yang dibutuhkan KPK.
''Bagi kejaksaan tidak ada masalah, berapa pun yang KPK perlukan untuk tambahan tenaga kami akan penuhi,'' tuturnya.
Prasetyo pun berjanji akan memberikan tenaga-tenaga penyidik terbaik dan profesional kepada KPK agar KPK dapat menangani secara efektif dan optimal.
Untuk itu, dia mengingatkan bahwa antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung tidak ada rivalitas dan tidak ada yang merasa lebih hebat antara satu sama lain.
''Antara KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak ada yang merasa lebih tinggi dan lebih hebat. Penambahan personel merupakan suatu wujud dan bukti bahwa di antara kami saling mendukung, memberi dan mengisi,'' terangnya. (P-4)