Rizieq Minta Bareskrim Percepat Gelar Perkara

Deni Aryanto
03/11/2016 18:19
Rizieq Minta Bareskrim Percepat Gelar Perkara
(ANTARA)

KETUA Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia datang di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11) sekitar pukul 13.10 WIB ditemani sejumah laskar FPI.

Rizieq bertindak sebagai saksi ahli ketujuh yang dihadirkan pelapor untuk mengungkap adanya pelanggaran pidato Ahok yang dianggap menista agama Islam.

Isu ini belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat. Berbagai tanggapan sempat dilontarkan banyak elemen masyarakat hingga presiden Joko Widodo. Adanya bermacam pandangan, membuat permasalahan ini kontroversial.

"Tekad kami sesuai yang sering disampaikan, bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Presiden tidak boleh melindungi dan membela penista agama," kata Rizieq di gedung Bareskrim Polri.

Dia meminta kepolisian dan kejaksaan cepat melakukan gelar perkara, tujuannya penetapan tersangka terhadap pelapor cepat dijatuhkan.

"Apabila presiden membela (terlapor) berarti sudah melanggar konstitusi," tegasnya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya