Rini Sudah Pecat Direktur Operasional Pelindo III

Adhi M Daryono
02/11/2016 19:48
Rini Sudah Pecat Direktur Operasional Pelindo III
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

KEMENTERIAN BUMN memberhentikan Direktur Operasional PT Pelabuhan Indonesia III atau Pelindo III Rahmat Satria. Hal itu terkait dengan keterlibatannya dalam praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Rahmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli pada Selasa (1/11) lalu.

"Kementerian sangat prihatin ada hal seperti ini di Pelindo III. Kami mengucapkan apresiasi kepada penegak hukum. Satgas ini sudah megungkap hal seperti ini. Kita juga akan terus kejar bila ada (praktik serupa) di tempat-tempat lain," Menteri BUMN Rini Soemarno dalam keterangan pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarata, Rabu (2/11).

"Pak Rahmat kami berhentikan. Kami sudah menunjuk penggantinya. Rini menunjuk M. Iqbal sebagai penggantingya. "Beliau dari luar BUMN, Pak Iqbal dari Samudra Indonesia. Sudah diasessment," sambung Rini.

Rini mengatakan bahwa saat rapat terbatas dengan Presiden sangat ditekankan agar perhatian terhadap dwelling time dan pembarantasan pungli terus dilakukan.

"Pak Presiden sudah menekankan dengan Pelindo II mengkhawatirkan dwelling time, juga masalah pungli ini. Kita juga kerasama dengan Kemehub supaya kita lebih awas lagi, lebih jeli untuk menjaga hal hal ini tidak terjadi lagi," kata dia.

Selanjutnya, kata Rini, pihaknya membuat surat edaran kepada seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris di setiap BUMN sebagai bentuk peringatan dan pengawasan BUMN.

"Surat edaran ini tidak hanya ke direksi tapi juga ke dewan komisaris. Kami menekankan mereka juga punya fungsi sebagai pengawas, bagaiana mereka membuat dan menjaga sehingga pungli ini tak terjadi," ujar Rini. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya