Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM tunggal I Wayan Karya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan akhir hari ini menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman.
Irman telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irman dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang Menerima Hadiah dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved