Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
VONIS 20 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tak cuma disusul oleh upaya banding kubu Jessica ke Pengadilan Tinggi.
Ada langkah lain yang dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (Kapindo) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan melaporkan tiga anggota majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
Ketiga hakim itu ialah Kisworo Handoyo, Binsar Gultom, dan Partahi Tulus Hutapea. Laporan resmi itu bakal dilayangkan esok, Selasa (1/11).
President of International Lawyers Bahriansyah menilai majelis hakim terkesan berpihak dalam memutus perkara kematian Mirna. "Saya lihat mereka itu hakim yang tidak independen, sehingga membuat 50 ribu advokat marah," klaim Bahriansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10).
Selain itu, sebagian pertimbangan majelis hakim dalam amar putusan juga dinilai menyinggung di luar pokok perkara. Utamanya, terkait profesi advokat. "Kami akan melaporkan karena mereka sudah melecehkan kehormatan advokat," imbuhnya.
Selain ke KY, Bahriansyah bakal melaporkan tiga hakim itu ke Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sekjen Mahkamah Agung, dan Bareskrim Polri. Tapi, dia tidak merinci kapan pelaporan itu bakal dilakukan.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, juga sempat mengungkap hal serupa. Selain tidak menerima vonis yang dijatuhkan, Otto mengkritik pernyataan majelis hakim dalam berkas putusan yang dinilai menyinggung profesinya sebagai advokat.
Seusai sidang pembacaan vonis, Kamis (27/10), Otto menyatakan bakal memuat keberatan atas pernyataan majelis hakim itu pada berkas pembuktian di sidang tingkat banding. ia merasa putusan yang dijatuhkan tidak adil dan tidak berdasar hukum. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved