Ketua DPRD Banyuasin Kembali Dipanggil KPK

Damar Iradat
28/10/2016 13:45
Ketua DPRD Banyuasin Kembali Dipanggil KPK
(ANTARA)

KETUA DPRD Banyuasin Agus Salam kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banyuasin, Yan Anto Ferdian.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAF," ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Selain Agus, KPK juga akan meminta keterangan dari Kepala Dinas Pariwisata Banyuasin, Merki Bakri. Merki sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Banyuasin.

Kemudian, satu orang pegawai negeri sipil bernama Umar Usman dan seorang wiraswasta dari PT Turisna Buana, M Firman Taufik Prawiradilaga juga dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi.

Diketahui, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjadi pesakitan setelah tertangkap tangan menerima uang suap pada Minggu (4/9). KPK kemudian menetapkan Yan sebagai tersangka.

Yan diduga menerima uang suap dari pengusaha bernama Zulfikar Muharrami. Pengusaha itu ingin dilibatkan dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya