Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) akan menganalisis jalannya persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dari awal hingga sidang pembacaan putusan, Kamis (27/10) kemarin.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis terdakwa tunggal dalam kasus itu, yakni Jessica Kumala Wongso dengan khukuman 20 tahun penjara.
KY pun meminta masyarakat bersabar menunggu temuan KY dan meredam pendapat dan pro kontra berlebihan atas putusan 20 tahun terhadap Jessica tersebut.
"KY telah melakukan pengawalan terhadap kasus yang menarik perhatian publik ini, pemantauan baik secara terbuka maupun tertutup. Namun demi menjaga kehormatan dan kemandirian persidangan, apapun temuannya akan diproses setelah semua proses hukum selesai," papar anggota sekaligus Juru Bicara KY Farid Wajdi kepada Media Indonesia, Jumat (28/10).
Menurutnya, KY tidak diam sebab terus meneliti hasil pengawasan yang telah dilakukan dari seluruh proses persidangan yang digelar sejak Juni tersebut.
"Yang pasti KY tidak menyentuh substansi dan pertimbangan hukum, namun berada di ranah etik. Itu belum dapat disampaikan apapun ke publik karena tim KY masih bekerja," tukasnya.
Terhadap seluruh komentar dan penilaian atas vonis terhadap Jessica, KY menghimbau kepada seluruh pihak agar menyampaikannya secara proper dan terukur. Sekali pun berpendapat merupakan hak seluruh orang namun bukan berarti dibolehkan untuk melukai siapapun.
"Apapun bentuk ketidakpuasannya atau bisa jadi dugaan terhadap pelanggarannya, maka kami juga mendesak dengan keras untuk menggunakan jalur yang telah diatur,"ujarnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved