KPK Bidik Kajati Jatim Terkait Kasus Bansos Sumut

Antara
28/10/2016 10:59
KPK Bidik Kajati Jatim Terkait Kasus Bansos Sumut
(Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung terkait dugaan suap kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara.

"Diselidiki dulu, masih penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat (28/10).

Basaria menuturkan penyidik KPK masih mendalami informasi dugaan aliran dana yang mengalir dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui pengacara OC Kaligis kepada Maruli.

KPK menyelidiki dugaan penerimaan uang sebesar Rp500 juta kepada Maruli saat menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung berdasarkan informasi dari OC Kaligis kepada kliennya, Gatot Pujo Nugroho.

Terindikasi aliran dana itu untuk meredam penyidikan dugaan kasus korupsi dana bansos dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumut.

Sebelumnya, istri Gatot menyampaikan kesaksian saat sidang terdakwa mantan anggota DPR Rio Patrice Capella terkait kasus Bansos Pemprov Sumut pada 16 November 2015. Evy mengaku pengacara OC Kaligis meminta Rp500 juta kepada seorang pejabat Kejagung untuk meredam kasus dugaan korupsi dana bansos yang menyeret Gatot.

Kaligis sempat membantah kesaksian Evy namun KPK tetap menelusuri informasi tersebut karena penyidik tidak berpatokan kepada pengakuan maupun bantahan seseorang. "Penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti," tegas Basaria. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya