Demokrat: Ruhut sudah Dipecat, Tinggal Diumumkan SBY

Al Abrar
27/10/2016 16:50
Demokrat: Ruhut sudah Dipecat, Tinggal Diumumkan SBY
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

RUHUT Sitompul resmi dipecat dari kader Partai Demokrat. Ruhut dinilai melanggar kode etik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan pakta integritas dengan mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

"Jadi sudah keluar keputusan dari dewan kehormatan (wanhor), itu pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat, Deni Kailimang, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10).

Menurut Deni, keputusan pemecatan Ruhut diambil dalam sidang kehormatan partai pada 24 Oktober 2016, yang dipimpin oleh Ketua Wanhor Amir Syamsuddin, serta anggota Darizal Basyir dan dirinya.

Keputusan pun diambil setelah adanya masukan dari Komwas Partai Demokrat yang meminta anggota Komisi III DPR itu dipecat dari keanggotan partai.

"Jadi sudah kita sidangkan empat kali di mana Pak Ruhut juga hadir tapi Pak Hayono Isman tidak hadir," ucapnya.

Nantinya, lanjut Deni, proses pemecatan akan disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya sudah serahkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Tinggal sekarang DPP yang eksekusi itu secara organisatoris," ucapnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya