Wiranto: Tak Ada Perintah Usut SBY

Rudy Polycarpus
26/10/2016 15:50
Wiranto: Tak Ada Perintah Usut SBY
(MI/Galih Pradipta)

MENTERI Koordinatur Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tidak ada perintah dari Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk mengusut Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) demi menelusuri hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir.

"Tidak ada. Saya ulangi, tidak ada perintah, kehendak, keinginan, dari Presiden untuk mengusut SBY sebagai mantan presiden," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10).

Wiranto menekankan hal ini terkait pemberitaan yang menyebut Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk memeriksa SBY untuk mencari dokumen TPF kasus Munir. Yang benar ialah perintah untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut.

"Menelusuri dan mengusut itu beda. Menelusuri itu wajar, kalau ada berita di sana, ya, ditelusuri. Mengusut itu sudah ranah hukum," tandasnya.

Wiranto juga mengatakan pemerintah mengapresiasi penjelasan SBY yang idsampaikan di Cikeas, Selasa (25/10) kemarin.

Namun Presiden, sambung Wiranto, tetap menegaskan Jaksa Agung harus menemukan dokumen asli TPF. "Masa menguap semuanya, kan ada salinannya. Dokumen ratusan lembar pasti di komputer juga ada. Masa hilang semua," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya