Kejagung Tugasi JAM Intel Cari Dokumen TPF Kasus Munir

Golda Eksa
25/10/2016 20:24
Kejagung Tugasi JAM Intel Cari Dokumen TPF Kasus Munir
(M SOLEH)

KEJAKSAAN Agung masih berupaya mencari dokumen laporan akhir tim pencari fakta (TPF) terkait kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Korps Adhyaksa memastikan bahwa pencarian berkas itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Kita sedang upayakan pencarian dokumen TPF itu secara optimal. Namun, sampai saat ini memang kita belum temukan dokumen TPF itu, yang aslinya belum ditemukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum, Selasa (25/10).

Rum menambahkan, Jaksa Agung M Prasetyo telah meminta Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman untuk segera menelusuri keberadaan dokumen, termasuk menghubungi mantan anggota TPF. Strategi dan upaya itu sepenuhnya diserahkan kepada jajaran intelijen kejaksaan.

"Itu JAM Intelijen yang tahu. Sisanya belum kita temukan. Kita juga tidak bisa spesifik menjelaskan satu upaya saja. Kita berupaya untuk dapat menemukan sesuai perintah Presiden."

Menurutnya, kala itu kejaksaan menerima berkas perkara dari kepolisian terkait kasus pembunuhan Munir yang diduga melibatkan tersangka pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto, Dirut Garuda Indra Setiawan, dan mantan deputi Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen Purn Muchdi PR.

"Yang kita lihat hanya berkas perkara secara utuh dan kita limpahkan ke pengadilan. Waktu itu dengan dakwaan pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya