Gubernur BI Kembali Abaikan KPK

Golda Eksa
25/10/2016 20:04
Gubernur BI Kembali Abaikan KPK
(ANTARA)

UNTUK kali kedua Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus rencananya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, mengatakan urungnya pemeriksaan itu karena Agus berhalangan hadir. Agus pun meminta penyidik untuk mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut.

"Ada surat minta penjadwalan ulang karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Dijadwalkan ulang pada 1 November," kata Priharsa.

Alasan pemanggilan itu lantaran saat proyek KTP elektronik berjalan, Agus masih menjabat Menteri Keuangan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin juga menuding Agus terlibat perkara dengan menyetujui proyek KTP-E bernilai Rp6 triliun.

Sebelumnya, Agus juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada Selasa (18/10). (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya