KPK Yakin Cukup Bukti Menjerat Irman Gusman

Arga Sumantri
25/10/2016 18:50
KPK Yakin Cukup Bukti Menjerat Irman Gusman
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjawab seluruh gugatan praperadilan Irman Gusman. KPK dipraperadilankan atas proses penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan Irman Gusman.

Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, membantah KPK tidak cukup bukti buat menjerat Irman. KPK mengaku sudah punya dua alat bukti yang cukup buat mencokok mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.

"Nanti kita buktikan, kita lihat di jawaban kami besok," kata Setiadi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Setiadi tidak begitu mempermasalahkan seluruh gugatan Irman. Menurut dia, itu jadi satu hak Irman buat mengajukan keberatannya terhadap proses yang dilakukan KPK.

"Dalam proses pemeriksaan ini kan juga ada fakta-fakta, nanti kita sampaikan besok," kata Setiadi.

Setiadi tampak enggan membeberkan isi jawaban KPK yang bakal disampaikan buat menanggapi permohonan praperadilan Irman. Dia minta publik sabar buat menunggu jawab KPK pada sidang yang bakal kembali digelar Rabu (26/10) besok.

"Cukup pernyataan hari ini," singkat Setiyadi. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya