Ketua KPK Siap Dimintai Keterangan Kasus E KTP

Ardi Teristi
25/10/2016 14:40
Ketua KPK Siap Dimintai Keterangan Kasus E KTP
(ANTARA)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 terus berjalan.

Ia mengatakan penyidik KPK sangat independen. "Nanti kita menambah penyelidikan baru berdasarkan temuan dan memanggil orang (berdasarkan temuan)," kata Agus di UGM, Selasa (25/10).

Terkait penyebutan namanya oleh Gamawan Fauzi sebagai orang yang terlibat kasus tersebut, Agus membantahnya. Saat itu, Agus menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Aku ngga masalah kok. LKPP itu yang menentang itu dilanjutkan," kata dia.

Ia mengatakan bisa saja pihak penyidik KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan. Agus juga siap jika dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Agus menegaskan secara internal di KPK, ia telah memberi penjelasan terkait kronologis kasus e-KTP tersebut.

LKPP saat itu satu-satunya lembaga yang tidak mau proyek itu diteruskan. Posisi Agus dan LKPP saat itu sangat jelas, yaitu berseberangan dengan mereka (Gamawan Fauzi). "Kalau saya lihat, mohon maaf, Pak Gamawan Fauzi kalap itu. Siapapun disebut, siapapun disebut," pungkas dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya