KPU DKI: Semua Paslon Wajib Hadir Ambil Nomor Urut Besok

Ilham Wibowo
24/10/2016 21:55
KPU DKI: Semua Paslon Wajib Hadir Ambil Nomor Urut Besok
(MI/Galih Pradipta)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Seluruh paslon wajib hadir pada saat tahapan pengambilan nomor urut.

"Besok (Selasa, 25/10) itu wajib hadir karena akan diawali dengan pengambilan nomor antrean dilakukan cawagub (calon wakil gubernur), kemudian yang mengambil nomor urut itu cagub (calon gubernur)-nya," kata ketua KPU DKI Sumarno di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10) petang.

Pengambilan nomor urut ini akan dilaksanakan Selasa besok di Hall D2, JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Sumarno, tidak ada alasan bagi paslon untuk mewakilkan tahapan ini.

"Kecuali yang bersangkutan misalnya sakit yang tidak memungkinkan untuk hadir. Tentu saja nomor urutnya tidak bisa diambil. Dengan demikian, ia kehilangan untuk mendapatkan nomor urut yang diinginkan," kata Sumarno.

KPU DKI hari ini melaksanakan tahapan rapat pleno penerapan paslon. Sedianya, kegiatan ini dihadiri seluruh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Namun pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat tidak berkenan hadir. Kehadirannya diwakili Ketua Tim pemenangan Prasetyo Edi Marsudi.

"Hari ini memang tidak diwajibkan hadir bagi para pasangan calon, kalau di agama saya ini hukumnya sunnah muakad," kata Sumarno.

Sementara itu, masih di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negri Tjahyo Kumolo juga menyampaikan hal yang sama. Seluruh pasangan calon wajib hadir dalam pengambilan nomor urut.

"Besok adalah pengundian nomor urut. Saya harapkan yang tidak hadir hari ini, bisa hadir besok," kata Tjahjo. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya