Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia memperingatkan warga negara Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji agar tidak melanggar aturan keimigrasian atau menggunakan cara-cara ilegal yang membawa konsekuensi hukum.
"Kami memperingatkan kasus jemaah haji Indonesia, yang menggunakan paspor asing, seperti menggunakan paspor Filipina, ialah yang terakhir kalinya," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, kemarin (Jumat, 21/10).
Iqbal memperingatkan kasus jemaah haji WNI berpaspor Filipina tidak boleh terulang karena tidak ada jaminan para pihak yang terlibat bisa lepas dari jeratan hukum dari negara yang bersangkutan.
Sebelumnya, saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin dini hari, Iqbal mengatakan berhaji menggunakan paspor Filipina merupakan tindak pidana dalam hukum Filipina.
Mereka berhasil lolos dari jeratan hukum karena upaya intens KBRI, Kemenlu, dan bahkan Presiden Joko Widodo yang bertemu Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada 9 September lalu.
Kemenlu menyebut ada 106 jemaah haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina. Mereka dipulangkan dalam dua gelombang mulai Kamis (20/10) hingga kemarin malam.
Irjen Kemenag M Jasin menyatakan pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat soal ancaman hukuman bila menggunakan paspor negara lain. "Ujung tombak sosialisasi pada struktur Kemenag kabupaten dan kota," katanya.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad mengatakan Kedubes Arab Saudi saat ini menerapkan aturan bahwa visa umrah dan haji hanya boleh diurus oleh para asosiasi.
Dia menjelaskan asosiasi perusahaan penyelenggara umrah dalam hal ini bertindak sebagai transit. Artinya, semua pengurusan visa dari provider harus lewat asosiasi. Setelah urusan visa tuntas, perusahaan travel mengambil paspor di asosiasi.(Hym/Bay/X-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved