Geledah Pemkab Kebumen, KPK Sita Dokumen dan Uang Rp185 Juta

Cahya Mulyana
20/10/2016 20:42
Geledah Pemkab Kebumen, KPK Sita Dokumen dan Uang Rp185 Juta
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp185 juta dari hasil penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Uang tersebut disita KPK karena terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD-Perubahan 2016.

"Uang Rp185 juta itu benar ditemukan di Kantor Pemkab Kebumen tapi dari ruangan mana saya belum dapat informasi detailnya," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/10).

Yuyuk mengatakan bersama uang tersebut, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik. KPK akan menyelidiki pemilik uang tersebut termasuk asal mulanya.

"Untuk asal uang, sedang dianalisa oleh penyidik," tutupnya.

Penggeledanan tersebut dilakukan KPK terkait dengan perkara korupsi yang terungkap dari operasi tangkap tangan yaitu suap proyek senilai Rp4,8 miliar.

Dari operasi tersebut dengan barang bukti Rp70 juta, KPK menetapkan dua orang tersangka yang berposisi sebagai penerima suap yaitu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri dan PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya