BIN Limpahkan Soal Munir ke Kejagung

Arif Hulwan
19/10/2016 14:31
BIN Limpahkan Soal Munir ke Kejagung
(Kepala BIN Budi Gunawan -- MI/Panca Syurkani)

WALAUPUN sempat terkait langsung dengan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Badan Intelejen Negara (BIN) tak ikut bergerak langsung dalam pengungkapan kembali kasus tersebut.

Kepala BIN Budi Gunawan menyatakan, pihaknya mempersilakan Kejaksaan Agung bertindak sebagaimana yang telah diinstruksikan Presiden Jokowi.

"Presiden kan sudah membuat statement kalau masalah dokumen tersebut diserahkan kepada Jaksa Agung. Silakan dikonfirmasi dari Kejaksaan Agung," kata dia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10).

Budi juga enggan memastikan ada atau tidaknya dokumen tersebut di lembaga yang dipimpinnya, ataupun soal koordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus ini. "Silakan konfirmasi (ke Kejaksaan)," tutup dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muhammad Rum menyebut, pihaknya menelusuri kembali kasus tersebut berdasarkan berkas hasil penyelidikan dan penyidikan Polri. Namun, ia enggan memastikan soal keberadaan dokumen TPF Munir itu.

BIN dikaitkan dengan kasus ini atas dasar vonis bersalah terhadap salah satu agennya, Pollycarpus Budihari Proyanto, dalam kasus pembunuhan Munir. Bekas Deputi V BIN/Penggalangan Muchdi Purwopranjono juga sempat diseret ke pengadilan namun tak terbukti keterlibatannya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya