Hartoyo Serahkan Diri ke KPK

Cahya Mulyana
19/10/2016 11:15
Hartoyo Serahkan Diri ke KPK
(Ilustrasi---MI)

DIREKTUR Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA), Hartoyo yang sempat buron sejak 5 hari lalu terlihat telah hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/10).

Hartoyo tiba sekitar pukul 10.00 WIB memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Rp70 juta sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto.

"Hartoyo diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka YTH (Yudhy Tri Hartanto)," kata Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan Hartoyo akan diminta penjelasannya terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen. Hal itu untuk mendalami perkara yang terungkap saat KPK berhasil menangkap Yudhy Tri Hartanto dan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo.

Hartoyo masih menyandang status buron dari KPK karena dinilai KPK melarikan diri dari kejaran KPK terkait Kasus suap-menyuap tersebut. KPK beralasan Hartoyo dinilai terlibat dan harus segera memberikan keterangan, tapi ia malah sempat menghilang.

Sebelumnua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan penyidik meyakini uang Rp 70 juta yang diamankan petugas KPK sebagai barang bukti tindak pidana korupsi tersebut berasal dari Hartoyo. "Kami yakin (uang suap untuk Yudhy dan Sigit dari Hartoyo)," kata Syarief. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya