Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bank Indonesia Agus Martowardojo tak memenuhi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa (18/10) Agus sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau KTP-E untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.
Agus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri keuangan periode 2010-2013 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Penyidik belum memperoleh konfirmasi (dari Agus) terkait ketidakhadirannya hingga saat ini,” kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Dengan ketidakhadirannya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus. Namun, Yuyuk mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap Agus
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan pemeriksaan terhadap Agus dilakukan untuk mendalami pendanaan proyek KTP-E yang menelan anggaran sekitar Rp6 triliun tersebut.
“(Agus sedianya diperiksa) terkait pendanaan dan pembiayaan KTP-E, biar penyidik lebih jelas siapa yang bertanggung jawab,” tukasnya.
"Itu kan uang negara yang dipakai, maka perlu Menkeu saat itu perlu ditanyai pandangannya,” lanjut Laode.
Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka bersama dengan mantan anak buahnya, Sugiharto. KPK menyangka Irman dan Sugiharto melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved