Pemeriksaan Dahlan Iskan Dilanjutkan Besok

Golda Eksa
17/10/2016 19:52
Pemeriksaan Dahlan Iskan Dilanjutkan Besok
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Dahlan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset BUMD Jawa Timur.

Dahlan diperiksa selama enam jam sejak pukul 10.00 WIB, Senin (17/10). "Besok kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung saat dihubungi dari Jakarta, Senin (17/10) petang.

Maruli menolak berkomentar saat disinggung mengenai detail materi pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Dahlan merupakan saksi terkait kasus korupsi penjualan aset berupa tanah dan bangunan milik PT Panca Wira Usaha (PWU), perusahaan BUMD Jatim, yang diperkirakan bernilai Rp900 miliar.

Sebelumnya, tim jaksa sudah dua kali melayangkan surat panggilan serupa, tetapi tidak direspons. Dahlanm yang pernah menjabat Direktur Utama PT PWU periode 2000-2010, diduga terlibat penjualan 33 aset milik BUMD secara curang.

Kasus dugaan korupsi tersebut kali pertama terungkap pada 2015. Pihak Kejati Jatim lalu mulai menyelisik perkara yang ditengarai menimbulkan kerugian negara. Walhasil, penyidik pun menerbitkan surat perintah penyidikan pada pertengahan Juli 2016.

Dalam perkara itu, imbuh Maruli, jaksa penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni mantan manajer PT PWU Wisnu Wardhana. Wisnu kini mendekam di Rutan Klas I Surabaya. (FL/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya