Ganjar Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi KTP-E

MI
15/10/2016 09:35
Ganjar Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi KTP-E
(Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir saat pengarahan terhadap seluruh jajaran pegawai Kemenkum dan HAM---MI/Galih Pradipta)

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku akan membantu untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.

Ganjar ialah anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2004-2009 dan 2009-2013 yang merupakan mitra Kemendagri dalam membuat KTP-E.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, melalui pengacaranya Elza Syarif, pernah mengungkapkan aliran dana proyek KTP-E ke sejumlah anggota Komisi II DPR saat itu termasuk Ganjar.

"Pernah dulu saya disebut, makanya saya bilang, siapa yang memberikan uang kepada saya? Malah tak bantu untuk bongkar," kata Ganjar di Jakarta, kemarin (Jumat, 14/10).

Ganjar bahkan mengaku akan memarahi orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek KTP-E itu.

"Saya bantu untuk membongkar karena saya orang yang mengamuk betul soal itu. Kalau mau dipanggil KPK juga, tidak apa-apa, malah nanti saya jelaskan," ungkap Ganjar.

Dalam dokumen yang dibawa Elza tampak bagan yang menunjukkan hubungan pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi proyek KTP-E.

Pihak-pihak yang tampak dalam dokumen Elza, yaitu Andi Narogong dan Nazaruddin dalam kotak berjudul Pelaksana dengan anak panah ke kotak berjudul Boss Proyek KTP-E yang berisi nama Novanto dan Anas Urbaningrum.

Kotak bagan Boss Proyek KTP-E itu lalu menunjukkan panah ke tiga kotak bagan. Kotak pertama berjudul Ketua/Wakil Banggar yang Terlibat Menerima Dana berisi nama (1) Mathias Mekeng US$500 ribu, (2) Olly Dondo Kambe US$1 juta, dan (3) Mirwan Amir US$500 ribu.

Kotak kedua berjudul Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang Terlibat Menerima Dana berisi nama (1) Haeruman Harahap US$500 ribu, (2) Ganjar Pranowo US$500 ribu, dan (3) Arief Wibowo US$500 ribu.

Terakhir, kotak ketiga tanpa judul berisi nama (1) Mendagri (Gamawan/Anas), (2) Sekjen (Dian Anggraeni), (3) PPK (Sugiarto), dan (4) Ketua Panitia Lelang (Drajat Wisnu S).

Pada kesempatan berbeda, KPK kembali melakukan pemanggikan terhadap Direktur PT Quadra Solution, Achmad Fauzi. Pemeriksaan ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka juga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Selain Irman, KPK juga menetapkan tersangka, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto. (Cah/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya