Presiden Instruksikan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Munir

Antara
13/10/2016 21:20
Presiden Instruksikan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Munir
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10), merespons langsung terkait hilangnya dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia Munir.

Menurut Presiden, dirinya sudah menginstruksikan Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari keberadaan dokumen tersebut. Termasuk jika harus meminta kepada mantan anggota TPF.

"Kan sudah saya sampaikan, sudah saya perintahkan kepada jaksa agung untuk mencari dan melihat di mana hasil TPF itu," ujarnya.

Pasalnya, tutur Kepala Negara, Sekretariat Negara dipastikan tidak menguasai dokumen itu. Selain mencari dokumen, Jokowi juga memerintahkan Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus terbunuhnya Munir jika ditemukan novum baru. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya