Pengesahan RUU Terorisme Molor Tahun Depan

Intan Fauzi
11/10/2016 21:55
Pengesahan RUU Terorisme Molor Tahun Depan
(Ilustrasi)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Terorisme yang awalnya ditargetkan selesai akhir tahun ini dipastikan molor. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Muhammad Syafi'i mengungkapkan, pengesahan RUU Terorisme baru akan dilakukan tahun depan.

"Sebenarnya target kita kemarin akhir tahun ini, jadi mungkin mundur empat bulan per tahun depan. Ya (April) insya Allah sudah selesai," kata Syafi'i itu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (11/10).

Ia menjelaskan, sebetulnya Pansus ingin RUU Terorisme cepat diselesaikan. Tapi, ia beralih aspek kesempurnaan menjadi prioritas utama demi tercapainya penanggulangan terorisme yang baik dan efektif.

"Jadi cepat dan sempurna itu tidak linier. Makanya demi kesempurnaan ada memang delay-delay tapi bukan karena lambat," kata anggota Komisi III DPR itu.

Syafi'i mengungkapkan, dalam menggodok rumusan RUU Terorisme tersebut, Pada Senin (10/10) Pansus sudah bertemu dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan rencananya Rabu (11/10) mengunjungi Satuan-81/Gultor.

"Jadi ini terus mencari masukan yang diperlukan agar undang-undang ini tidak begitu diundangkan langsung ketinggalan zaman, tapi bisa berlaku mengantisipasi. Bukan hanya mengatasi persoalan hari ini melainkan mengantisipasi persoalan yang akan muncul sehingga butuh waktu," papar Syafi'i. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya