Perppu Kebiri Kembali Dibawa ke Paripurna

Arif Hulwan
11/10/2016 20:23
Perppu Kebiri Kembali Dibawa ke Paripurna
(MI/MOHAMAD IRFAN)

DPR memberi kesempatan untuk kedua kalinya bagi Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Perlindungan Anak atau yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri untuk diputuskan kembali dalam rapat paripurna DPR, Rabu (12/10) esok.

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musawarah antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi, di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (11/10).

Namun terkait apakah pasal soal kebiri maupun pendidikan seksual masuk di dalam Perppu yang akan digarap di paripurna tersebut, Ade tak bisa memastikan.

"Saya belum baca detail konten hal itu. Pengambilan keputusan diserahkan kepada sidang paripurna. Bukan urusan pimpinan DPR. Tapi melihat peta yang lalu, sesungguhnya tidak ada masalah. Yang ada soal teknis saja yang perlu waktu yang harus dipenuhi. Saya yakin besok dapat diambil keputusan," kata dia, seusai rapat Bamus itu.

Pada Agustus lalu, Rapat paripurna DPR menunda keputusan pengesahan Perppu tersebut akibat protes sejumlah pihak, terutama Fraksi PAN dan PKS. Alasan penolakannya, belum ada teknis yang jelas soal pengebirian serta Perppu tersebut rentan cacat prosedur. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya