Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Penyidik berpotensi menerapkan pasal pencucian uang dalam perkara itu.
“TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentunya dapat diterbitkan sprindik-nya untuk menjangkau aset -aset yang sudah dialih namakan, sudah di alih bentuk, yang mana itu menyulitkan penyidik untuk penyelamatan aset atau aset recovery pada surat perintah penyidikan yang terbit,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (19/10).
Tessa menjelaskan pasal pencucian uang bisa dipakai penyidik, jika, kerugian negara dalam perkara itu tidak bisa dikembalikan semuanya, karena adanya aset yang disembunyikan tersangka. Kemungkinan memiskinkan pelaku rasuah ini bukan cuma ancaman karena sudah sering dilakukan KPK.
“Jadi terbitnya surat perintah penyidikan untuk TPPU ini pada prinsipnya untuk menjangkau atau pengembalian pemulihan aset yang sudah di alih bentuk atau alih namakan,” ujar Tessa.
Teranyar, KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.
Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.
Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (J-2)
Pihak manajemen juga menekankan pentingnya manajemen waktu bagi para calon penumpang untuk memastikan proses keberangkatan berjalan lancar.
PT ASDP Indonesia Ferry berhasil mencatatkan kinerja solid sepanjang Semester I-2025 di tengah dinamika pasar transportasi nasional.
PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, akan terjadi pada H-3 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Bukti yang dimiliki juga dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penghargaan ini bentuk pengakuan atas kerja cerdas yang sangat strategis dan menjadi motivasi agar terus belajar dan berinovasi
Berdasarkan data Posko Bakauheni selama 24 jam pada 28 Maret 2026 pukul 00.00–23.59 WIB, tercatat 111.589 penumpang menyeberang dari Sumatra ke Jawa, turun 11%
Di Merak, pengaturan dilakukan melalui Rest Area KM 43, KM 68, serta Jalan Lingkar Selatan (JLS)
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Data ASDP menunjukkan, pada H+2 atau 23 Maret 2026, sebanyak 3.539 orang merupakan penumpang pejalan kaki, sedangkan 7.888 lainnya adalah penumpang di dalam kendaraan.
Terungkap faktor penyebab macet 36 KM di Gilimanuk: Panic crossing jelang Nyepi hingga hambatan di jalur SPBU. Simak analisis dan update terbaru dari ASDP!
ASDP mencatat 126.276 pemudik telah menyeberang dari Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak pada periode H-10 hingga H-8 Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved