PEMERINTAH diminta segera mengeksekusi 11 terpidana mati, 8 di antaranya terpidana kasus narkoba.
Menurut sejumlah kalangan kepada Media Indonesia, kemarin, menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati dengan melayani setiap intervensi dari negara lain hanya akan me nguras energi bangsa ini.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani menegaskan negara sepatutnya bersikap keras terhadap penjahat narkotika. "Di Indonesia setiap hari sekitar 50 orang tewas karena narkoba."
Oleh karena itu, Asrul bersama anggota Komisi III DPR lain terus bersuara lantang agar pemerintah pantang surut dalam melaksanakan hukuman mati terhadap penjahat narkotika. "Abbott memanfaatkan isu ini karena popularitasnya menurun. Brasil sudah melecehkan. Pemerintah harus tegas."
Sekjen Gerakan Nasional Antinarkotika Ashar Suryobroto sependapat dengan Asrul. Menurut Ashar, hukuman mati bagi terpidana narkotika tidak boleh batal. "Ini kedaulatan hukum. Negara kita sudah darurat (narkoba)."
Bahkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj berharap pemerintah tidak membuang-buang waktu dengan melayani setiap keberatan dari negara lain. "Laksanakan saja. Hukuman mati secara fikih dibenarkan untuk kemaslahatan lebih besar. Kita mengeksekusi penjahat narkoba menyelamatkan 240 juta rakyat."
Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menambahkan terpidana mati kasus narkoba harus menjalani hukuman sesuai vonis pengadilan. "Kalau diputus hukuman mati, ya dihukum mati."
Saat menanggapi dukungan terhadap pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba, Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui pihaknya kini tengah menyiapkan waktu dan tempat eksekusi.
"Pasti di Nusakambangan. Bentuk ketegasan Indonesia memerangi kejahatan narkoba ialah menjalankan eksekusi mati!" tandas Prasetyo.
Abbott disindir Mayoritas warga Australia mendukung hukuman mati bagi warga negara Australia, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Sukumaran dan Chan merupakan anggota kelompok Bali Nine yang ditangkap pada April 2005 karena berusaha menyelundupkan 8,3 kilogram heroin senilai US$4 juta melalui Bandara Ngurah Rai.
"Berdasarkan hasil jajak pendapat di Australia, 52% warga mendukung hukuman mati," kata warga negara Indonesia di Australia, Dian Islamiati Fatwa, dalam Primetime News di Metro TV.
Di sisi lain, pernyataan PM Australia Tony Abbott yang menyinggung bantuan tsunami pada 2004 di Aceh dinilai mencederai rasa nasionalisme. Pernyataan Abbott dianggap melukai ratusan ribu korban tsunami Aceh. Warga internet (netizen) di Twitter merespons dengan tagar #KoinUntukAustralia dan #CoinForAustralia sebagai ungkapan protes sekaligus sindiran kepada Abbott.
Kemarin, tagar #KoinUntukAustralia menduduki peringkat kedua daftar trending topic dengan 25 ribu kicauan.
'PM Abbott tidak mewakili kami. Orang Australia suka tetangga dekat di Indonesia. Lama hidup persahabatan kami', tulis akun @bbaldwin2015, warga Melbourne.