KPK Rampungkan Kajian Dana Parpol

Cahya Mulyana
07/10/2016 15:45
KPK Rampungkan Kajian Dana Parpol
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera merampungkan evaluasi dana partai politik yang jadi ruang potensial terjadinya korupsi. Kajian itu dalam rangka revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kajian PP tersebut tujuannya untuk membenahi tata kelola keuangan partai sekaligus mencegah korupsi oleh kader partai.

"Dana partai politik ini sedang kami kaji. Tidak akan lama lagi selesai," kata Laode, Jumat (7/10).

Ia mengutarakan, perlu dukungan semua pihak untuk revisi PP tersebut dengan tujuan dan semangat utamanya mengurangi korupsi yang dilakukan kader-kader parpol, khususnya mereka yang kini duduk sebagai anggota dewan.

Menurutnya KPK sudah memberi penjelasan singkat mengenai ketentun-ketentuan yang akan jadi acuan perubahan PP Nomor 5 tahun 2009 itu ke DPR. "Dana parpol ini kan kami anggap sesuatu yang penting. Waktu konsultasi dengan DPR mereka sebagian besar setuju," tutupnya. (X-12).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya