Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons mengenai curhatan pemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku sulit bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pemerintah melalui Menko Polhukam telah melakukan koordinasi yang intens dengan KPK," kata Ari di Jakarta, Senin (16/9).
Baca juga : Istana Sebut Permintaan Maaf Jokowi Wujud Rendah Hati
Ari mengklaim koordinasi antara pemerintah dengan KPK untuk aksi pencegahan dam pemberantasan korupsi sudah berjalan dengan baik. Ia mengatakan presiden terbuka untuk bertemu siapa saja termasuk pimpinan KPK.
"Tapi, presiden juga ingin menghormati dan menjaga marwah KPK sebagai institusi yang independen," kata Ari.
Menurut Ari, jangan sampai pertemuan-pertemuan antara Presiden Jokowi dan KPK kemudian disalahpersepsikan sebagai intervensi terkait kasus hukum.
Secara terpisah, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sempat menyampaikan bahwa pimpinan KPK sulit bertemu dengan Presiden Jokowi. Menurut Nawawi, organisasi masyarakat (ormas) lebih mudah menemui Jokowi. Nawawi menyebut, selama lima tahun menjabat, pimpinan KPK tidak pernah berbicara empat mata dengan Presiden Jokowi untuk membicarakan KPK.
Seingat Nawawi, KPK hanya sekali bertemu Jokowi pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Nawawi menilai, hal itu membuat ada koordinasi yang tidak jalan. Dia berharap Menko Polhukam yang baru bisa menjembatani pertemuan dengan Presiden. (H-3)
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved