Merajut Kembali Komunikasi KPK-Polri

MI/Arif Hulwan
22/2/2015 00:00
Merajut Kembali Komunikasi KPK-Polri
( MI/PANCA SYURKANI)
KEGADUHAN politik yang dipicu oleh ketidakharmonisan hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlahan mulai mereda. Suasana kondusif tampak setelah Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan pemberhentian sementara terhadap dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto pada 18 Februari lalu. Presiden menunjuk Komjen Bardodin Haiti sebagai calon baru Kapolri dan mengangkat Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi SP sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK, menggantikan Samad, Bambang, dan Busyro Muqoddas. Sebagai calon Kapolri, tugas utama yang harus diperlihatkan Badrodin ialah mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. "Di masa satu bulan ini, Pak Badrodin harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Jangan ditambahi tersangka untuk kasus yang tidak jelas," ujar anggota Tim 9 Imam Prasodjo dalam diskusi bertajuk Babak Baru KPK-Polri, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, proses hukum yang saat ini menjerat Samad dan Bambang telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Untuk itu, ketegasan Badrodin dibutuhkan agar tudingan kriminalisasi itu terbantahkan. "Nasib lembaga kepolisian di masa depan begitu penting, public trust begitu penting. Proses penersangkaan kasus ecek-ecek dan kasus-kasus lama merusak citra Polri, walaupun secara legal formal bisa saja benar," ucap Imam. Selain itu, imbuhnya, Polri dan KPK juga harus membenahi pola komunikasi karena hubungan kedua lembaga itu selama ini tidak berjalan dengan baik sehingga terkesan bersaing. "Ini jelas tidak sehat. Semoga nanti polisi dan KPK bisa bersinergi. Kalau ada kesuksesan di KPK jangan diklaim hanya sebagai kesuksesan KPK karena penyidiknya dari kepolisian," paparnya.

Transparan
Pengamat Kepolisian Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto menyatakan, untuk mendapatkan kepercayaan publik, KPK, kejaksaan, dan kepolisian harus bersama-sama menjaga kewibawaan sebagai aparat penegak hukum yang bersih dan transparan dalam menegakkan hukum. "Saling menjaga, seluruh aparat penegak hukum harus berwibawa dan bersih, tidak ada kriminalisasi, harus transparan dan tidak ada intervensi politik," tegasnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan DPR belum menentukan apakah menerima atau menolak pencalonan Badrodin Haiti. Namun, demi menjaga keutuhan bangsa dan menyelesaikan kegaduhan politik, ia berharap DPR meloloskan Badrodin. Selain itu, ia meminta Presiden untuk memberikan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan secara jelas kepada DPR. "Kalau dari surat yang dikirim ke DPR, hanya dinyatakan karena BG menjadi tersangka, tetapi semua tahu yang bersangkutan sudah tidak tersangka lagi sejak putusan sidang praperadilan," ujarnya. Dalam menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Refly Harum menyatakan Presiden tidak perlu memberikan alasan yang terlalu vulgar mengenai pengajuan calon baru Kapolri. "Alasan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan kebutuhan akan adanya Kapolri yang definitif sudah cukup jelas," urai Refly.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya