Tjahjo Minta Mantan Dirjen Dukcapil Ungkap Semua soal Korupsi KTP-E

Erandhi Hutomo Saputra
30/9/2016 22:12
Tjahjo Minta Mantan Dirjen Dukcapil Ungkap Semua soal Korupsi KTP-E
(MI/Susanto)

MANTAN Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membongkar kasus tersebut sesuai yang ia ketahui.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Irman untuk tidak menutup-nutupi semua yang diketahuinya sehingga menyampaikan keterangan secara gamblang kepada KPK.

"Saya sudah ketemu Pak Irman saat selesai diperiksa sebagai saksi KPK yang lalu, saya hanya menyampaikan untuk terbuka saja kepada KPK. Jangan ada yang ditutupi, apa yang diketahui terkait proyek e-KTP," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan Irman yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik sebagai tersangka. Namun, Tjahjo mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari KPK.

"Belum ada pemberitahuan dari pimpinan KPK," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya