Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA nonaktif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan praperadilan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (Kamis, 29/9). "Iya sudah (daftarkan praperadilan)," kata Tommy Singh, pengacara Irman.
Permohonan itu terdaftar dengan nomor 129/Pid.Prap/2016 tanggal 29 September 2016. Pihaknya menilai penangkapan Irman oleh KPK menyalahi aturan. Irman bersama dengan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 16 September lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas KPK menyita uang Rp100 juta yang diberiken Xaveriandy kepada Irman. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan peran Irman memberikan rekomendasi ke Bulog untuk mengeluarkan kuota gula impor sebanyak 3.000 ton pada 2016 ke Sumatra Barat melalui CV Semesta Berjaya.
Penelusuran kasus tersebut berawal dari pemberian suap Rp365 juta kepada jaksa Farizal yang menangani perkara penjualan gula tanpa label SNI oleh CV Rimbun Padi Berjaya di Pengadilan Negeri Padang. Pemberi suap ialah Xaveriandy, mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya.
Kejaksaan Agung mengaku belum menemukan kaitan antara penangkapan Irman Gusman dan perkara penjualan gula tanpa label SNI dengan terdakwa Xaveriandy.
"Apa yang menimpa IG (Irman Gusman) ini, kita di kejaksaan memang tidak tahu-menahu. Mungkin saja dia bersinggungan dari segi si terdakwa tadi. Tapi dari segi case-nya memang, setelah kita kaji, dan kita meminta informasi dari rekan-rekan kita di Padang dan dari Saudara Farizal, itu enggak ada kaitannya," kata Kapuspenkum Kejagung M Roem dalam rapat dengar pendapat dengan Tim 10 DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Sementara itu, koordinator Tim 10 Muhammad Asri Anas mengaku masih bingung melihat keterkaitan kasus penjualan gula itu dengan kasus yang menimpa Irman. Pasalnya, keterangan KPK menyebutkan kasus gula impor memiliki korelasi dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Padang.
Untuk membuat terang kasus itu, kemarin, KPK memeriksa istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, dan Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti. "Djarot diperiksa oleh penyidik KPK terkait kewenangan Bulog dalam kuota impor gula," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Dikunjungi Wapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjenguk Irman di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, kemarin. Kedatangan JK ke rutan itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit. JK pun enggan memberikan pernyataan kepada media seusai bertemu Irman.
Menurut Juru Bicara Wakil Presiden, Hussain Abdulah, kedatangan JK menjenguk Irman hanya sebagai sahabat. Keduanya sudah saling mengenal cukup lama.
"Sahabat tidak hadir saat senang saja, tapi juga saat susah. Mereka sudah kenal sejak lama. Jadi, wajar seorang kawan menjenguk kawan yang sedang dalam kesusahan," ujar Hussain.
Lebih lanjut Hussain mengatakan dalam pertemuan tersebut, JK dan Irman hanya membicarakan hal ringan, termasuk soal kesehatan Irman selama di tahanan.(Kim/Nov/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved