Tindak Tegas Provokator Pilkada

Antara
27/9/2016 23:30
Tindak Tegas Provokator Pilkada
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian menindak tegas provokator yang mengganggu keamanan dalam proses Pilkada 2017.

"Kami minta kepada Bawaslu dan kepolisian menindak tegas jika ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu yang tidak benar, apakah isu SARA atau isu yang justru merusak suasana demokratisasi dalam pilkada," kata Tjahjo di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (27/9).

Tidak cuma kepada provokator, penindakan tegas juga harus diberikan kepada pihak-pihak yang menghalalkan politik. Mendagri meminta kasus-kasus seperti itu dapat segera diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Calon harus didiskualifikasi kalau tertangkap tangan. Timsesnya juga harus diproses dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada sekecil apapun politik uang," tegasnya.

Mendagri mengemukakan salah satu tujuan penting dalam pelaksanaan pilkada mendatang adalah adanya sikap saling menjaga rasa kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, bukan untuk menciptakan perpecahan.

Oleh karena itu, Tjahjo meminta pilkada tidak dinodai dengan kemunculan, isu-isu bernuansa sensitif, yakni terkait SARA yang digunakan untuk menjatuhkan lawan politik. Mendagri juga mengingatkan agar tim sukses serta pasangan calon dapat bersaing secara sportif.

"Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar tidak memprovokasi pendukungnya. Kalau nanti dia kalah ya kalahlah secara terhormat, kalau menang ya menang secara terhormat pula," tuturnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya