Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendeteksi adanya pencatutan identitas jajaran pengawas oleh bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut jajarannya yang dicatut termasuk pengawas di tingkat kecamatan.
"Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD (pengawas keluarah/desa) sebagai penyelenggara (pilkada), kan tidak boleh sebagai penyelenggara mendukung," ungkapnya, Senin (22/7).
Baca juga : Pilgub Jatim Dipastikan tidak Diikuti Calon Perseorangan
Menurut Puadi, ada empat pengawas pilkada di Jakarta Barat yang namanya dicatut, sedangnya di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur masing-masing berjumlah delapan. Mereka dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Berbeda dengan pasangan yang didukung partai politik, calon kepala daerah independen harus menyerahkan syarat dukungan terlebih dahulu sebelum dapat mendaftar sebagai peserta pilkada.
Atas temuan tersebut, Puadi menyebut pihaknya sudah melayangkan surat secara resmi. Ia menegaskan, pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada sebagai bentuk pemalsuan dokumen.
Baca juga : Bawaslu Babel Ajukan Anggaran Rp60 Miliar Untuk Pilgub 2024
"Pasal 185A (UU Pilkada), setiap orang unsurnya yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan calon perseorangan juga ada ruang pidananya," kata Puadi.
Dharma-Kun merupakan satu-satunya pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur independen yang berlaga di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mensyaratkan dukungan minimal yang diserahkan oleh pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta perseorangan adalah 618.968 dukungan.
Sebelumnya, dukungan yang diserahkan Dharma-Kun setelah diverifikasi pihak KPU DKI Jakarta hanya mencapai 447.469. Namun, pasangan itu melakukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta dengan kesepakatan bahwa KPU DKI Jakarta kembali memproses verifikasi Dharma-Kun.
KPU DKI Jakarta menyatakan hasil verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan itu memenuhi syarat, dengan 721.221 dukungan. Berikutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap 721.221 dukungan tersebut.(Z-8)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui sulitnya membuka kembali tahap penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah (cakada) dari jalur perseorangan atau independen
Dengan formula seperti itu, peluang lahirnya calon kepala daerah lewat jalur perseorangan menjadi sangat sulit, khususnya di daerah dengan jumlah pemilih besar.
KETUA KPU RI Hasyim Asy'ari memerintahkan jajarannya di daerah untuk memperpanjang durasi tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bapaslon kepala daerah perseorangan
SATU-satunya pasangan peserta Pilkada Kota Cimahi dari jalur perseorangan atau independen yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman tidak memenuhi syarat jumlah dukungan.
KPUD Parigi Moutong terima pendaftaran tiga pasangan calon perseorangan
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved