Pengamat: Menjaga Kehormatan DPD, Irman Gusman Harus Mundur

Cahya Mulyana
25/9/2016 14:00
Pengamat: Menjaga Kehormatan DPD, Irman Gusman Harus Mundur
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menegaskan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman harus meletakkan jabatannya guna menjaga kehormatan lembaga.

Pasalnya secara status, Irman telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap distribusi kuota gula impor.

"Untuk penyelamatan kelembagaan, IG (Irman Gusman) mundur. Sebaiknya, Pak IG mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Begitu ditetapkan sebagai tersangka harusnya mundur," terangnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD pascapenetapan sebagai tersangka oleh KPK merupakan jiwa ksatria dari Irman Gusman. Jabatan Ketua DPD merupakan amanah, sehingga ketika itu tidak bisa diemban, sebaiknya dikembalikan.

"Itu juga paling tidak agar supaya terputus dan supaya tidak terus menerus publik mengaitkan antara DPD dan Irman Gusman. Karena institusi yang akan tersandera dengan kondisi Pak Irman sekarang ini," paparnya.

Di sisi lain, lanjut Siti, DPD harus memperbaiki kinerja di tengah terjadinya kasus yang menjerat Irman. Hal itu juga untuk suksesi DPD bisa dipercaya publik sebagai lembaga yang bisa salurkan aspirasi.

"DPD ini kan memang institusi baru, lembaga tinggi baru yang dioperasional tahun 2004. Berarti praktis baru sekitar 10 tahun. DPD mestinya dia melakukan semacam suatu kebijakan bagaimana bisa lebih baik contoh dengan DPR dalam masalah kinerja yang mengecewakan masyarakat dari DPR itu," tutupnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya