Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Hakim Yustisial Prasetyo Nugroho dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Dia diminta menjelaskan soal proses penanganan kasasi yang menjerat Jawahirul Fuad.
Prasetyo diminta menjelaskan perihal adanya perintah kabulkan kasasi. Menurutnya, Gazalba menggunakan kertas dalam permintaan itu.
“Kertas orat-oretan gitu, untuk kabul (perkara kasasi) Pak Jaksa,” kata Prasetyo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (18/7).
Baca juga : Meski Bebas dari Kasasi, Gazalba Saleh masih Berstatus Tersangka
Prasetyo tidak memerinci isi tulisan dalam kertas yang diberikan Gazalba. Seingat dia, alasan kabul berkaitan dengan kekeliruan seseorang.
“Seingat saya error in persona (kekeliruan seseorang), Pak Jaksa,” ucap Prasetyo.
Keputusan kabul itu mengartikan Jawahirul bebas dari kasusnya di tingkat kasasi. Setelah itu, Prasetyo mengaku membuat berkas untuk kebutuhan persidangan.
Baca juga : MA Tolak Kasasi, Gazalba Saleh Kini Resmi Bebas
“Saya buat setelah berkas baca datang, terus saya lihat memori kasasinya, saya lihat faktanya, saya lihat ada keterangan saksi yang mengatakan bahwa UD itu bukan punya terpidana ya sudah saja buat pertimbangan seperti itu Pak Jaksa,” ujar Prasetyo.
Gazalba Saleh kembali menjalani sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) usai vonis bebasnya digagalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pada persidangan kali ini, susunan majelis hakim yang memimpin persidangan masih sama dengan pengadil yang menerima eksepsi atau nota keberatan Gazalba Saleh.
Majelis hakim itu terdiri dari hakim ketua Fahzal Hendri. Kemudian, anggota hakimnya yakni Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.
"Kita buka kembali persidangan perkara ini, berdasarkan perintah dari PT Jakarta. Karena eksepsi kemarin putusan sela kemarin dibatalkan. Karena dibatalkan kemudian diperintahkan kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara," ujar Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2024.
Fahzal menuturkan masa tahanan Gazalba Saleh kembali dilakukan dalam kasus suap di lingkungan MA. Masa tahanannya dihitung selama 57 hari. (Z-8)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
TIM kuasa hukum Delpedro Marhaen Rismansyah yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai langkah Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas vonis bebas kliennya
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved