Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mendesak supaya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lebih kuat dalam melindungi infrastruktur vital nasional dari serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan negara.
"Untuk itu, BSSN ini perlu mengembangkan keterampilan dan kompetensi SDM yang berkualitas dan responsif terhadap kemajuan teknologi informasi, membangun infrastruktur keamanan siber yang kuat, hingga regulasi yang implementatif," ungkap Utut, dikutip Senin (8/7).
Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas keamanan siber nasional, Utut menegaskan BSSN punya peranan penting dalam meningkatkan kapasitas keamanan siber di Indonesia.
Baca juga : BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren
Maka, Utut mendesak agar kedepannya BSSN dapat mengimplementasikan peta jalan khusus pembelajaran pengamanan data yang komprehensif dan efektif untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam melindungi data dari ancaman siber.
"Jadi, di sini kita (Komisi I DPR RI) juga menekankan bahwa pengamanan keamanan siber ini perlu diklasifikasi berdasarkan jenis aset yang akan dilindungi, jenis ancaman, tingkat pelindungan, dan, berdasarkan pendekatan," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan juga membeberkan bahwa BSSN harus diberdayakan sebagai salah satu lembaga yang menangani tentang siber.
Baca juga : Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala
"Melihat perkembangan saat ini yang begitu luar biasa tentang penanganan siber ini, kita tidak ada pilihan kecuali menguatkan siber agar mampu membackup, menahan serangan-serangan khususnya kepada data-data yang dimiliki oleh Pemerintah," tandas Sturman.
Sebelumnya, kebocoran data akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) menjadi pintu menuju “bencana” nasional bidang siber.
Data yang bocor bisa dimanfaatkan pihak berkepentingan, termasuk negara lain. Pemulihan data dan sistem yang memakan waktu lebih dari satu hari menunjukkan tidak tersedianya data cadangan.
Baca juga : Komisi I DPR RI Jajaki Potensi Kerja Sama Bidang Keamanan Siber dengan Australia
“Lantas, apa yang sebenarnya terjadi sehingga PDN yang sudah lebih dari sepekan lumpuh belum juga pulih?," kata Ketua Umum Kohati PB HMI, Sri Meisista, Minggu (30/6), kepada wartawan.
Sepekan sudah sejak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) terjadi. BSSN serta Kemenkominfo masih berupaya mengidentifikasi asal serangan.
(Z-9)
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di parlemen.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Sukamta, menyebut pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menimbulkan banyak kerugian dari segala aspek.
DPR desak pengelolaan PDN tidak dimonopoli 1 lembaga
ANGGOTA Komisi I DPR RI menilai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) seperti peramal Mama Lauren. Sebab, BSSN hanya melakukan prediksi terhadap ancaman terjadinya ransomware di 2024.
KOMISI I DPR RI panggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Hal ini buntut insiden peretasan pada server Pusat Data Nasional (PDN).
Microsoft mengumumkan pemadaman global yang mempengaruhi produk seperti Outlook dan Minecraft telah diatasi setelah hampir 10 jam.
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan nasib data pribadi sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved