Presiden Janji Tuntaskan Kasus Munir

Antara
22/9/2016 20:23
Presiden Janji Tuntaskan Kasus Munir
(ANTARA/Yudhi Mahatm)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus masa lalu yang belum terselesaikan seperti kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap pejuang HAM Munir Said Thalib dan juga kasus kejahatan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada Kamis (22/9) petang saat mengundang sejumlah pakar dan praktisi hukum ke Istana Merdeka, Jakarta.

Undangan itu sekaligus dimaksudkan untuk mendengar secara langsung masukan-masukan demi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, di hadapan para pakar dan praktisi hukum, Presiden menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu yang belum tuntas termasuk kasus Munir.

"Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas," kata Jokowi.

Presiden kemudian meminta masukan dari para pakar dan praktisi hukum mengenai penyelesaian kasus-kasus tersebut dan juga penataan kembali aturan-aturan hukum yang dinilai tumpang tindih antara satu dan lainnya.

Selain itu, Presiden juga meminta saran mengenai penataan lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan lembaga kita baik di Polri, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di kejaksaan, dan juga di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum kita ini betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan betul-betul bisa menyelesaikan masalah-masalah di negara kita," ucapnya.

Ia menyadari bahwa penegakan hukum di Indonesia dinilai masih belum memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.

Presiden pun bertekad untuk terus menyelesaikan dan mereformasi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia.

"Saya kira kita merasakan semuanya bahwa akhir-akhir ini banyak kita jumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi bahkan di tingkat elit pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Dan sampai saat ini juga penegakan hukum kita lihat masih belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi baik dari sisi hukuman maupun tuntutan," katanya.

Mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden Johan Budi SP. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya