Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas judi online dari hulu hingga ke hilir. Salah satu pemberantasan dilakukan dari hulu yakni menutup akses internet dari negara-negara luar yang melegalkan dan diduga jadi sarang para bandar judi online, seperti Filipina dan Kamboja.
"Kemarin baru saja Kominfo memutus akses internet karena di sini definisi judi online itu kan aktivitas perjudian melalui internet, jadi kita putus, kita tutup tepatnya kita tutup internet dari Kamboja dan dari Davao, Filipina," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 3 Juli 2024.
Usman mengatakan dasar hukum Indonesia memberantas judi online ada dalam Pasal 303 KUHP. Beleid itu berisi barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
Baca juga : Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
Selain itu, diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Usman menegaskan aturan yang mengatur pelarangan judi online itu berlaku bagi segala usia.
Aturan ini, kata dia, berbeda dengan negara-negara lain yang beberapa di antaranya melegalkan judi secara parsial. Seperti Malaysia di Counting Island, Tiongkok di Makaw, Amerika di Las Vegas, dan Singapura di Sentosa Island.
"Ada juga yang memang online itu relatif dilegalkan seperti di Filipina di Kamboja dan di beberapa Negara Asia tenggara," ucap mantan wartawan itu.
Baca juga : Pemblokiran Akses Internet ke Filipina dan Kamboja Jadi Ikhtiar Kecil Berantas Judi OnlineĀ
Hal ini disebut Usman menjadi salah satu tantangan dalam pemberantasan judi online, meski Kominfo mendeteksi server dan bandar besar judi online itu itu ada di negara-negara tetangga tersebut.
Namun, Usman memastikan Kominfo terus melakukan berbagai langkah. Selain memutuskan akses internet ke negara yang melegalkan perjudian daring, Kominfo juga telah takedown 2,3 juta konten judi online di media sosial maupun di website.
"Dan tadi terkait dengan pola ataupun modus judi online yang menggunakan rekening itu kita sudah memblokir 6.000 lebih rekening bank yang biasa dijadikan tempat transaksi judi online," pungkas Usman.
(Z-9)
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Program bantuan akses internet FBB UMKM dari Kominfo hadir di Klaten
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Usman Kansong mengatakan anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban,
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Berikut adalah tips dan langkah-langkah yang dapat membantu Anda mengatasi masalah koneksi internet.
Terlepas dari kenyamanan dan kebutuhan untuk tetap terhubung, penggunaan wifi publik memerlukan kewaspadaan untuk memastikan keamanan dari peretasan.
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
KEHADIRAN perusahaan penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink membuat provider internet lokal ketar-ketir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved