Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada siang ini, Rabu (3/7). Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan sidang digelar di Kantor DKPP, Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB.
Berbeda dengan dua sidang pemeriksaan sebelumya, pembacaan putusan ini dihelat secara terbuka untuk umum. Sebelumya, Hasyim sudah menjalani dua rangkaian sidang pemeriksaan secara tertutup pada Rabu (22/5) dan Kamis (6/6).
Hasyim dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
Baca juga : DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Awal Juni
Kuasa hukum pengadu dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Maria Dianita Prosperiani mengatakan bahwa CAT akan menghadiri sidang tersebut secara langsung siang ini.
Pihaknya berharap DKPP dapat menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan Hasyim, baik dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI.
Pengaduan terhadap Hasyim ke DKPP terkait asusila bukan kali ini saja terjadi. Tahun lalu, ia juga dilaporkan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
Meski tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni, DKPP memberikan sanksi kepada Hasyim berupa peringatan keras terakhir. Pasalnya, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.
Sanksi peringatan keras terakhir tidak sekali dijatuhkan oleh DKPP kepada Hasyim. Selain soal Hasnaeni, DKPP sudah memberikan dua sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim lainnya, yakni terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan terkait pengaturan penghitungan keterwakilan perempuan bertentangan dengan UU Pemilu. (P-5)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
KOMISI II DPR akan memanggil Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) usai putusan pemecatan Ketua KPU
Hasyim Asy'ari bersyukur DKPP pecat dirinya karena terbukti lakukan tindakan asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
DKPP diharapkan bisa memutus dugaan pelanggaran etik ketua KPU RI dengan tegas
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved