Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA Hukum Kusnadi, Staf Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Petrus Selestinus mempertanyakan pernyataan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo yang menyebut tanpa Rossa Purbo Bekti KPK akan kesulitan menangkap Harun Masiku yang buron selama empat tahun.
Menurut Petrus, pernyataan Yudi justru seolah mengkerdilkan KPK, lembaga anti rasuah itu dinggap tak berdaya tanpa Rossa dkk. Sebagai figur yang dibesarkan KPK, Yudi kata Petrus tak seharusnya mengeluarkan pendapat tersebut, dia memuji kinerja Rossa dan timnya namun disisi lain dia juga menganggap enteng kinerja KPK.
“Tanpa Rossa dan kawan-kawan, KPK akan tidak berhasil mengungkap kasus itu pernyataan ini sebetulnya melecehkan KPK,” kata Petrus ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Minggu (23/6).
Baca juga : KPK Bantah ada Maladministrasi Dalam Pemeriksaan Staf Hasto
Selain melecehkan, pernyataan Yudi dinilai bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap KPK yang sudah mengukir sejumlah prestasi penegakan korupsi. KPK dianggap angat bergantung pada penyidik secara individu.
Petrus pun menyesali pernyataan itu sebab kinerja KPK tidak bergantung pada satu figur saja, untuk menuntaskan berbagai masalah korupsi di negara ini semua pegawai KPK perlu kekompakan dan kerja tim.
“Yudi menempatkan KPK pada posisi yang sangat bergantung kepada kemampuan individu Rossa dan kawan-kawan. Ini berbahaya orang bekerja di KPK atau dimanapun itu ada sistemnya ada hukum yang mengatur bukan kepada kemampuan individu yang nabrak segala aturan,” tegasnya.
Baca juga : Pemanggilan Kedua Hasto Tunggu Perkambangan Penyidikan Harun Masiku
Adapun Purbo Bekti diminta segera didepak dari KPK lantaran dinilai tak becus menuntaskan kasus Harun Masiku. Desakan ini mengemuka setelah Rossa dkk memeriksa serta menyita sejumlah barang seperti handphone hingga ATM milik Kusnadi.
Pemeriksaan serta penyitaan barang-barang Kusnadi dilakukan Rossa Cs saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024 lalu.
Rossa Cs dianggap melanggar prosedur lantaran memeriksa serta menggeledah Kusnadi tanpa prosedur yang jelas. Bahkan Rossa diduga memalsukan dokumen penyitaan barang milik Kusnadi.
Menambahkan, kuasa hukum Kusnadi lainnya yakni Erick S. Paat menyesalkan tindakan Rossa dkk. Dirinya menilai Rossa dianggap melakukan kesalahan kepada kliennya. Ia pun mendorong agar Kapolri seharusnya menarik Rossa Purbo Bekti dari posisinya.
“Ketika Rossa Purbo Bekti ditunjuk menjadi Penyidik KPK sebagai penyidik pilihan, maka loyalitas Rossa dkk. hanya kepada hukum dan kepada pimpinan KPK tidak kepada pihak eksternal sebagaimana dikonstatir Aleks Marwata, Wakil Ketua KPK,” ujarnya. (Z-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pemanggilan Hasto dilakukan untuk memperjelas dugaan rasuah yang ingin dituntaskan penyidik.
Ketidakhadiran Hasto ke KPK akan dininilai penyidik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved