Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto membantah klaim tim hukum staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang menyebut penyidik meminta maaf soal penyitaan barang.
Saat menjalani pemeriksaan kemarin di Gedung KPK, Jakarta, tim kuasa hukum staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengeklaim penyidik meminta maaf atas kesalahan penulisan tanggal dalam berita acara penyitaan barang yang terjadi beberapa waktu lalu. KPK disebut terburu-buru.
Permintaan maaf itu dipertimbangkan untuk dijadikan bahan melakukan praperadilan. Kubu Kusnadi menilai penyitaan yang dilakukan penyidik sebagai perampasan barang milik pribadi.
Baca juga : KPK Tolak Beberkan Isi Ponsel Staf Hasto yang Disita Penyidik
“Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi sebagaimana yang sudah tercantum di atas,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Kamis (20/6).
Menurut Tessa, pemeriksaan Kusnadi berkaitan dengan kasus buronan Harun Masiku. Penyidik juga menanyakan keberadaan tersangka kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
Baca juga : Cari Perlindungan ke Polri Jadi Alasan Staf Hasto Mangkir di Panggilan Pertama KPK
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi usai menjalani pemeriksaan, Rabu (19/6)
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan gedung KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi. (P-5)
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pemanggilan Hasto dilakukan untuk memperjelas dugaan rasuah yang ingin dituntaskan penyidik.
Ketidakhadiran Hasto ke KPK akan dininilai penyidik
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved