E-Voting Belum Cocok untuk Indonesia

Arif Hulwan
20/9/2016 22:15
E-Voting Belum Cocok untuk Indonesia
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

TIM Kajian Komisi Pemilihan Umum menilai sistem e-voting dipandang belum cocok diterapkan di Indonesia. Mereka merekomendasikan mekanisme rekapitulasi elektronik sebagai yang paling layak untuk penghitungan pemilu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memang sudah berancang-ancang menerapkan e-voting untuk pemilu 2019.

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan penggunaan teknologi informasi di pemilu bukan sekadar mengikuti perkembangan zamanm, melainkan mesti mempertimbangkan kebutuhan dan masalah di Indonesia. Menurutnya, penerapan teknologi informasi di pemilu tak semudah yang dibayangkan. Setidaknya, berdasarkan pengalaman banyak negara, itu membutuhkan 10 tahun persiapan.

"Jangan karena mau keren, sudah pakai HP internetan semua, terus kita pakai itu. Cara berpikir itu enggak tepat. Apa yang kita butuhkan sebenarnya, permasalah kita apa? Jadi bukan gaya-gayaan e-voting," tukas Hadar di gedung KPU, Jakarta, Selasa (20/9).

Dari pembahasan di tim yang sudah dilakukan sejak 2015, lanjut dia, terungkap bahwa permasalahan pemilu di Indonesia ada pada tahapan rekapitulasi. Kajian itu juga menyebut, TPS tidak menjadi masalah utama. Sebab, transparansi dan partisipasi semua pihak sangat baik.

"Persoalannya ialah lebih banyak bagaimana kita bisa buat hasil pemilu bisa dikumpulkan dengan cepat, dengan proses transparan, dipercaya, dan menghasilkan yang akurat. Yang kita butuhkan ialah e-rekapitulasi. Itu yang kami persiapkan," jelas Hadar.

KPU akan melakukan uji coba e-rekapitulasi di wilayah kecil yang menjadi peserta pilkada 2017. Daerah perkotaan akan dipilih menjadi proyek percontohan.

Peter Wolf dari International Institute for Democracy and Electroal Assistance (IDEA), mengungkapkan, menurut penelitiannya terhadap 140 negara, baru 20% negara yang menggunakan sistem e-voting. Sebanyak 25% lainnya menggunakan sistem biometrik (sidik jari atau retina mata) untuk verifikasi pemilih, 35% biometrik untuk pendaftaran pemilih, 55% menggunakan teknologi lain, dan 60% memakai teknologi untuk rekapitulasi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya