Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menegaskan pihaknya tetap mendorong kadernya untuk maju dan bertarung di Pilkada 2024, khususnya di pemilihan gubernur DKI Jakarta. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyebut pihaknya tetap memprioritaskan kader sendiri meski Gerindra secara terang-terangan tertarik mendukung Ridwan Kamil maju Pilgub DKI Jakarta.
"Kalau ada kader, pasti akan diprioritaskan. Sudah ditetapkan bahwa PAN akan memberikan dukungan maksimal. Kader-kader inilah yang akan kami tawarkan kepada partai lain. Harapannya, partai lain juga ikut sama-sama mendukung,” ungkap Saleh kepada Media Indonesia, Kamis (13/6).
Saleh menegaskan PAN masih terus mendorong Zita Anjani untuk maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Terkait soal dukungan terhadap kadernya sendiri, Saleh menyebut di beberapa provinsi dan kabupaten kota, terdapat kader PAN yang petahana.
Baca juga : Ini Kata Golkar Soal Gerindra yang Usung Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta
Menurutnya, peluangnya tentu lebih besar untuk memenangkan kontestasi Pilkada. Saleh menerangkan saat ini PAN terus mencari pasangan yang lebih pas.
Namun, sebagai anggota koalisi, Saleh mengatakan PAN akan tetap menjalin komunikasi dengan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Justru dukungan utama yang diharapkan adalah dari KIM. Bisa untuk mendukung kader PAN, atau PAN mendukung kader anggota KIM,” ujarnya.
Baca juga : Dedi Mulyadi Siap Maju Pilgub Jawa Barat dan Lepas Kursi DPR
"Kalau kader kami yang lebih berpeluang, KIM diharap memberi ruang dan ikut memperjuangkan. Dan kalau kader partai lain yang lebih potensial, PAN akan legowo dan rela untuk berjuang bersama,” tambah Saleh.
Dalam situasi tertentu, kata Saleh, PAN tetap menjalin komunikasi dengan partai-partai di luar KIM. Saleh menyebut politik tetap harus cair sehingga semua kemungkinan harus tetap dibuka. Dengan begitu, tidak perlu ada gesekan dan kompetisi tidak sehat yang akan terjadi.
"Kalau ada kader PAN yang didukung PDI Perjuangan, kami tentu sangat senang. Itu artinya kader PAN tersebut dinilai baik dan layak diperjuangkan,” papar Saleh.
"Di sisi lain, kami pun tidak keberatan jika harus bersama dengan partai-partai di luar KIM. Politik tidak hitam putih. Kita semua memiliki agenda untuk mensejahterakan rakyat,” tandasnya.
(Z-9)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Komjen Ahmad Luthfi belum memutuskan menerima pinangan Gerindra sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng.
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved