Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT energi dari Alpha Research dan Datacenter Ferdy Hasiman menilai Presiden Joko Widodo terlalu akomodatif dengan memberi izin tambang bagi organisasi keagamaan. Kebijakan itu disebutnya sarat akan kepentingan politik sesaat tanpa memperhitungkan dampak destruktif di masa depan.
"Tambang ini kan dampak destruktifnya sangat besar, lalu pemerintah ingin ormas yang kelola ini terlalu akomodatif. Ini benar-benar hanya untuk kepentingan Jokowi bukan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan negara," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/6).
Memasuki masa-masa akhir kepemimpinannya, kata Ferdy, Jokowi terlihat ingin mendapat dukungan dari organisasi keagamaan. Soft landing yang diharapkan itu justru berbalik dengan banyaknya kritikan bahkan penolakan dari organisasi keagamaan sendiri.
Baca juga : Amien Rais: Izin Tambang Ormas Keagamaan Sebuah Jebakan
"Kan banyak ormas yang tolak itu karena memang mereka tidak ahli di bidang itu. Selain itu ormas kan urusannya pada umat ya, kalau sampai kelola tambang yang berdampak pada lingkungan masyarakat di sekitar lokasi itu lebih buruk lagi," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar juga menyebut kebijakan pemerintah sarat akan kepentingan.
"Muatan kepentingannya jelas sekali. Dalih bahwa ini untuk kesejahteraan, jelas omong kosong. Tambang itu daya destruktifnya melampau masa tambangnya itu sendiri," ucapnya.
Lalu, PP 25/24 itu juga menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap batubara yang target produlsi terus meningkat dari tahun ke tahun. Persisi di situlah corak kebijakan Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
"PBNU, dengan pilihannya hari ini, bisa berdampak pada kehilangan legitimasi moral. Ia tak lagi bisa mengkritik sebab telah menjadi bagian dari pelaku," tandasnya. (Z-10)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menegaskan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP).
Fraksi PKS terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang akhirnya menyetujui mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo.
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
MESKI dihujani pro dan kontra terkait keputusan untuk menerima tawaran izin tambang, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengelola dengan amanah dengan ahli serta tidak akan nekat.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap Muhammadiyah apat memberikan manfaat kepada umat dalam mengelola tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved