Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyayangkan jumlah kehadiran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ikut dalam rapat pembahasan anggaran 2025.
Hal itu diungkapkan Guspardi dalam rapat pembahasan anggaran 2025 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6).
“Ini adalah tahun kelima bagi kami, terutama saya, bermitra dengan KPU dan Bawaslu. Baru hari ini saya lihat baik KPU maupun Bawaslu menampakkan ketidakseriusan dalam menghadapi RDP ini,” ungkap Guspardi dalam rapat tersebut.
Baca juga : Komisi II DPR Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu
Menurutnya, KPU diketuai bukan oleh kepala tetapi bersifat kolektif kolegial. Guspardi menegaskan bahwa persoalan berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan tidak hanya bisa ditumpahkan kepada ketua saja.
“Berbeda dengan kepala, oleh karena itu saya lihat dari 7 komisioner KPU, yang hadir cuma 3 orang,” tegasnya.
Bahkan, Bawaslu RI hanya menghadiri rapat tersebut dengan jumlah yang lebih sedikit lagi.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
“Jangan kita beranggapan bahwa setelah selesai pemilu, pertanggungjawaban keuangan tetap merupakan sesuatu yang amat penting,” tambahnya.
Guspardi berharap KPU dan Bawaslu tidak meremehkan atau menyepelekan RDP yang berkaitan dengan pembahasan dan evaluasi anggaran.
“Kita harus saling menghargai, kita ini rapat secara terbuka. Jarang-jarang yang hadir seperti ini,” tandas Guspardi. (Z-10)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved