Jangan Lihat Jumlah Uang Dalam Kasus Suap Irman Gusman

Rudy Polycarpus
19/9/2016 21:39
Jangan Lihat Jumlah Uang Dalam Kasus Suap Irman Gusman
(ANTARA)

KASUS yang menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman jangan dilihat dari nominal uang suap Rp100 juta yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, publik harus pelaku suap tersebut adalah pimpinan lembaga negara sebagai perbuatan tak terpuji. Jadi, jelas Bambang, bukan kecilnya jumlah uang suap disoroti, melainkan pelaku penyalahgunaan kekuasaan

"Jangan dilihat ini dari jumlahnya, tapi dilihat suapnyaz Harus dilihat unsur tidak terpuji yang dilakukan oleh pejabat negara," tandas politisi Partai Golkar itu di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9).

Meski demikian, ia juga mendorong KPK untuk fokus menuntaskan sejumlah tunggakan kasus-kasus besar, seperti Bank Century, BLBI, e-KTP dll. "Itu utang KPK kepada publik," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya