Dana Pengamanan Pilkada Baru Cair 10%

Nur Aivanni
19/9/2016 20:26
Dana Pengamanan Pilkada Baru Cair 10%
(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menyampaikan dana pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) baru terealisasi 10% dari total anggaran Rp920 miliar. Ia pun berharap kekurangan dana itu bisa segera dipenuhi melalui skema hibah oleh pemerintah daerah (pemda).

"Sementara ini baru terpenuhi sekitar 10%. Untuk Mabes Polri kita gunakan dana Mabes Polri, yakni dana kontingensi, kalau terjadi peristiwa tertentu dananya dari situ. Tapi polda dan polres kita harapkan bisa dipenuhi dari hibah pemda," terangnya saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

Tito mengaku akan mendorong Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran untuk meminta pemda memenuhi usulan proposal yang diajukan kepolisian setempat. "Karena (proposal) itu menampung juga (biaya) pengamanan yang dilakukan TNI, pemda dan Linmas (perlindungan masyarakat)," jelasnya.

Dalam pengamanan Pilkada 2017, Tito menyampaikan pihaknya akan menerjunkan sepertiga kekuatan kepolisian, yakni sebanyak 120 ribu anggota.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan seharusnya pemda sudah menganggarkan biaya pengamanan bagi kepolisian. Namun, diakuinya, mayoritas daerah hanya menganggarkan dana bagi KPU dan Bawaslu. "Sejumlah daerah tidak memikirkan anggaran kepolisian, TNI, kejaksaan. Tapi pengalaman pada Pilkada 2015 hanya terpenuhi 60%, cukup," terangnya.

Kendati demikian, Tjahjo mengatakan pihaknya terus mendorong pemda untuk mengalokasikan anggaran pengamanan bagi kepolisian. "Kami akan terus mendorong daerah, mengingatkan daerah bahwa kunci sukses pilkada ada di keamanan," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyebut baru 21 daerah yang menganggarkan dana pengamanan bagi kepolisian. Namun, pada prinsipnya semua anggaran di daerah tersedia.

"Tinggal Kepolisian setempat segera mengajukan dalam bentuk proporsal. Pengalaman kita mereka rata-rata mendekati hari-H baru ajukan usulan. Begitu ajukan usulan, kapan pun mereka (pemda) akan keluarkan," tandasnya. (X-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya