Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri. Hasil pemeriksaan, wanita S mengaku pernah menjadi korban kasus serupa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.
"Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (8/6).
Baca juga : Ibu Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya, saat itu wanita S diminta mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila)," ujarnya.
Tak berhenti di sana, wanita S mengaku diminta membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun wanita S menolaknya.
Baca juga : Kekerasan Seksual Ibu terhadap Anak Kandung di Bekasi Diperintah Akun Facebook Icha Shalika
"Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak menuruti permintaan tersebut," tuturnya.
Saat itu, sosok M mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Betul saja, video tersebut pelaku M sebar ke suami hingga teman-teman wanita S.
"Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," jelasnya.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, polisi mengungkap dua kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anaknya.
Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandung yang berusia 4 tahun.
Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).
Polisi kemudian bergerak mengusut akun Facebook Icha Shakila, yang diduga memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan dilakukan setelah dua kali kejadian pencabulan dilakukan ibu-ibu terhadap anaknya sendiri. (Fik/Z-7)
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Meta akan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump, menjelang Konvensi Nasional Republik.
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
MASIH ingat postingan viral tentang ratusan pelamar kerja warung seblak di Ciamis? Isu sempitnya lapangan kerja dibanding jumlah pencari kerja bukanlah hal baru.
Di Bangladesh, protes besar-besaran berlanjut meskipun Mahkamah Agung telah mengurangi sistem kuota pekerjaan yang kontroversial.
Mahkamah Agung Bangladesh membatalkan sebagian besar kuota pekerjaan pemerintah yang sebelumnya menyalurkan sepertiga dari posisi publik untuk kerabat veteran.
Para pengunjuk rasa yang berdemo di beberapa wilayah Dhaka pada Jumat (19/7), masih mempertahankan posisi mereka bahkan setelah jam malam diumumkan.
Pemerintah Bangladesh memberlakukan jam malam nasional dan memberikan perintah "tembak di tempat" kepada polisi menyusul protes besar yang dipimpin mahasiswa.
Namun tidak semua orang tahu 50 shortcut dalam Microsoft Word. Padahal mengetahui shortcut ini memudahkan kita dalam melakukan pekerjaan terkait menulis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved